Digital Implementation For Sharia Banking

Main Article Content

Nila Sulistiawati
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Indonesia
Ahmad Rodoni
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Indonesia
Erika Amelia
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Indonesia
Muniaty Aisyah
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Indonesia

Tujuan: Penulisan ini untuk lebih memahami sejauh mana Digital Implementasi yang ada dan telah dilakukan di Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah serta BPRS di Indonesia, dimana secara terus menerus perkembangan digital telah digunakan oleh seluruh business di dunia dan sangat berdampak pada perkembangan business di Indonesia. Metodologi/Desain/Pendekatan : Metodologi yang digunakan adalah berdasar materi pembelajaran dan beberapa informasi serta literatur dan juga informasi aktifitas yang dilakukan pada salah satu bank syariah di Indonesia. Temuan : Berdasar informasi beberapa literatur yang tersedia, maka diketahui bahwa masih perlunya dilakukan sosialisasi penyebaran informasi yang lebih banyak lagi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan digital implementasi yang telah diberikan Syariah Bank di Indonesia agar pemahaman dapat lebih dirasakan oleh masyarakat Indonesia dan pemasaran produk syariah banking akan dapat lebih meningkat. Implikasi Managerial : Digital Implementasi untuk Syariah Bank di Indonesia terus diupayakan berkembang dengan salah satunya dilakukan kolaborasi antara Bank Umum dimana terdapat UUS (Unit Usaha Syariah) dengan BPRS yang bertujuan mengembangkan BPRS salah satunya untuk memperluas pemasaran syariah produk di Indonesia dan mendukung perkembangan BPRS untuk dapat memberikan pelayanan secara digital sama dengan Bank Umum lainnya di Indonesia.


Keywords: Digital Implementation, Sharia Banking