Optimalisasi Manajemen Karir Sumber Daya Manusia Dalam Mencapai Standar Mutu Pendidikan
Main Article Content
Penelitian ini secara khusus membahas tentang Manajemen karir Sumber Daya Manusia. Hal ini terkait dengan bagaimana komitmen yang dibangun antara SDM dengan lembaga dalam mencapai mutu pendidikan. Karena pada dasarnya komitmen peningkatan kualitas tidak hanya dari salah satu pihak saja, akan tetapi dari lembaga maupun dari SDM itu sendiri. Penelitian ini akan menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan jenis studi lapangan (feel research). Lebih lanjut secara prosedur ilmiah peneliti mengambil data lapangan melalui teknik observasi, wawancara dan dokumentasi kemudian dari data yang dikumpulkan tersebut dianalisis melalui metode berpikir induktif. Adapun lokus penelitian ini adalah di SDIT al Wasliyah Kabupaten Cirebon. Dari hasil penelitian, peneliti mendapatkan empat point pembahasan terkait dengan manajemen karir SDM di SDIT al Wasliyah Kabupaten Cirebon. Pertama, Sistem Kompensasi/ Reward SDM, permasalahan klasik dalam sebuah lembaga adalah sistem kompensasi yang tidak tersistematis dan terorganisir secara komprehensif. SDIT al Wasliyah membuat sistem kompensasi bagi SDM yang memiliki prestasi dengan ketentuan hasil musyarawah pengurus yayasan dan dewan pimpinan lembaga. Salah satu bentuk kompensasi yang diterima berupa pendidikan lanjut bagi SDM yang memenuhi syarat. Kedua, Promosi Jabatan SDM, meskipun tidak ada prosedur tetap, namun rotasi jabatan di SDIT al Wasliyah berjalan secara baik. Hal tersebut terlihat dari penentuan masa jabatan dan kepala sekolah yang dilakukan melalui mekanisme Yayasan dan dalam periode 5 tahun sekali. Ketiga, Penilaian Kerja SDM, penentuan reward dan promosi jabatan ditentukan melalui penilaian kinerja SDM. SDIT al Wasliyah memiliki tim evaluasi kinerja dari unsur pimpinan. Keempat, Jaminan Kesehatan - Kesejahteraan SDM, SDIT al Wasliyah menjamin kesejahteraan SDM melalui tunjangan dan didaftarkan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, sementara untuk jaminan kesehatan lembaga memiliki kebijakan tersendiri, yaitu dilakukan pada saat SDM membutuhkan.